PANGKALAN BUN – Di tengah mewabahnya Covid-19, masih ada masyarakat yang tidak mengikuti imbauan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan. Padahal, disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan bagian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Melihat perkembangan tersebut, Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah mengajak warga untuk bersatu melawan virus Corona.
Ajakan itu disampaikan melalui spanduk yang dipasang secara serentak di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Kobar.
“Ini merupakan bentuk kepedulian kami akan wabah virus Covid-19. Kami berharap masyarakat mengikuti imbauan dan kebijakan pemerintah,” tutur Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana, di sela-sela pemasangan spanduk, Sabtu 22 Agustus 2020.
Menurutnya, terkait imbauan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tentang upaya pemberantasan wabah Covid-19, pihaknya mendukung penuh, karena memberikan dampak positif dalam mencegah penyebaran virus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti pemerintah dalam melawan corona, dengan jaga jarak, pakai masker dan rajin jaga kebersihan diri,” ujarnya. (Man/beritasampit.ci.id).