Ditsamapta Polda Kalteng Minimalisir Tindak Kejahatan

IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat lakukan pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan bawaan pengendara.

PALANGKA RAYA – Tim Raimas (Pengurai Massa) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali lakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di ruas Jalan Kelampangan, Kota Palangka Raya, Rabu 19 Agustus 2020.

Direktur Samapta Susilo Wardono, melalui Kasubdit Gasum Mansur Siraje menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk meminimalisir tindak kejahatan dan pengecekan kelengkapan surat.

“Kami bersama Tim Raimas melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat dan barang bawaan yang melintas baik menuju Banjarmasin maupun itu kendaraan pribadi atau kendaraan khusus membawa barang,” kata Kasubdit Gasum Mansur Siraje.

Kegiatan ini akan terus dilakukan Tim Raimas Ditsamapta untuk menekan angka kriminalitas pada malam. (Hardi/beritasampit.co.id).