JAKARTA— Direktur Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sri Satyattama melakukan pengecekan terhadap anggotanya dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di lingkungan kerja Direktorat Pamobvit Polda Metro Jaya, Rabu, (19/8/2020).
Sri mengatakan pengecekan masker tersebut sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
“Saya menekankan kedisiplinan kepada seluruh anggota untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sri.
Sri juga menghimbau kepada anggotanya agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari yakni menerapkan 3 M yaitu gunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Selain penerapan 3 M, Sri juga meminta anggotanya untuk menggunakan sarung tangan saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Upaya ini dilakukan guna untuk menghentikan atau menekan laju penularan virus corona di Indonesia,” pungkas Kombes Pol Sri Satyattama.
(dis/beritasampit.co.id)