PALANGKA RAYA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali menyampaikan sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara di wilayahnya, Minggu 16 Agustus 2020.
Namun kali ini sosialisasi dibarengi dengan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 kepada para pengguna jalan, baik itu kendaraan bermotor maupun sepeda, salah satunya dilakukan pada sekitaran Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Keselamatan berlalu lintas dan protokol kesehatan merupakan hal sangat penting untuk dipatuhi di masa mewabahnya Covid-19 saat ini, seperti wajib menggunakan masker serta kelengkapan berkendara,” kata Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto.
Selain menyampaikan sosialisasi, AKP Anang Hardiyanto bersama anggotanya juga membagikan masker layak pakai kepada masyarakat yang terjaring tidak menggunakannya, serta mengingatkan agar senantiasa menggunakannya saat beraktivitas di luar rumah.
Di saat yang sama, petugas juga membuat marka physical distancing di kawasan Traffic Light Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, guna menjaga jarak antar pengendara sepeda motor saat berhenti di rambu tersebut.
“Semua ini demi mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kota Palangka Raya, oleh karena itu marilah kita bersama-sama mendukung dan disiplin untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku saat ini, sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” pungkas Anang.
(Hardi/Beritasampit.co.id)