Daftar Harga Sewa Alat Berat Dinas PUPR Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Model sejumlah Alat Berat yang siap disewakan Dinas PUPR Kabupaten Kobar kepada para rekanan.

PANGKALAN BUN – Kabar gembira bagi seluruh rekanan pelaksana pembangunan, baik yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sukamara dan Kabupaten Lamandau. Sekarang Dinas PUPR Kobar, telah melaunching sejumlah Alat Berat ‘mutahir’ untuk disewakan kepada pihak ketiga, yakni para rekanan.

Kepala Dinas PUPR Kobar Juni Gultom, saat dikonfirmasi, Jumat 14 Agustus 2020 mengatakan, Dinas PUPR menyewakan sejumlah Alat Berat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 tentang peraturan ketiga, atas Perda Kabupaten Kotawaringin Barat nomor 13 tahun 2012 tentang restribusi pemakaian kekayaan daerah.

“Sekarang sudah mulai launching penyewaannya, bagi mereka yang berkenan untuk menyewa Alat Berat milik pemerintah cq Dinas PUPR, dipersilahkan untuk berhubungan dengan staf kami di Kantor Dinas PUPR Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun, atau mendatangi Worck Shop PUPR Jalan HM Rafii Pangkalan Bun, atau buka melalui facebook serta google, @DINASPUPRKOBAR,” kata Juni Gultom.

Adapun harga sejumlah jenis alat berat, yakni Jenis Exsavator (Kobelco SK200-VI Tahun 2006 Rp 1.961.000/hari. Exsavator Komatsu PC 130F-7 Tahun 2007 Rp 1.315.000/hari.

Motor Grader Mitsubisi MG230 Tahun 1977 Rp 813.000/hari. Motor Grader Komatsu GD511A Tahun 2000 Rp 1.390.000/hari. Motor Grader Case 845 Tahun 2008 Rp 3.195.000/hari. Motor Grader Komatsu 535-5 Tahun 2020 Rp 2.415.000/hari.

Vibratory Roller Sakai 10-2 Ton Tahun 2012 Rp 1.810.000/hari, Tandem Roller 4-6 Ton Tahun 2010 Rp 940.000/hari. Weel Loader 521D Tahun 2007 Rp 2.208.000/hari. Bolidozer Case 1150K Tahun 2007 Rp 3.310.000/hari. Baby Roller Sakai HV61ST Tahun 2012 Rp 430.000/hari.

Long Bed Hino PM260JD Tahun 2009 Rp 1.847.000/hari. Dump Truck Mitsubisi Cil Diesel Tahun 2000 Rp 290.000/hari, Asphal Spayer Barata MPA200 Tahun 2008 Rp 391.000/hari. Stamper Barata MP80V Tahun 2008 Rp 200.000/hari.

“Itulah harga atau tarif sewa sejumlah alat berat, yang kami tawarkan kepada mereka yang membutuhkannya dan semua yang anda bayar sebagai kontribusi pendapatan asli daerah (PAD), untuk kemajuan pembangunan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pungkas Juni Gultom. (Man/beritasampit.co.id).