PALANGKA RAYA-Guna pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di wilayah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kota menggelar Rapat Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2020, pada Selasa (7/7/2019).
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu usai memimpin rapat menjelaskan, perlu dipersiapkan peningkatan status siaga darurat karhutla apabila diperlukan.
“Apabila di dapat ancaman Karhutla saat memasuki musim kemarau,” jelasnya, mengutip MC Palangka Raya, (8/7/2020).
Lebih lanjut Hera menjelaskan, dari hasil rapat koordinasi itu akan disampaikan kepada Walikota untuk diambil kebijakan lebih lanjut. Apakah akan ditetapkan siaga darurat atau seperti apa kebijakan yang dilaksanakan nantinya.
“Kebijakan itu akan diumumkan secara langsung oleh Walikota, bahwa masyarakat bersiap menghadapi musim kemarai yang rentan ancaman Karhutla,” tegasnya.
Hera menambahkan, prosedur dari penanganan kebencanaan alam, seperti halnya Karhutla, jauh sebelumnya telah dipersiapkan sejak bulan Maret lalu.
(gra/beritasampit.co.id)