Bupati Katingan Lantik 164 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

PELANTIKAN : ANNAS/BERITASAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantik pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas, dihalaman kantor Bupati Katingan, Kamis 2 Juli 2020.

KASONGAN – Sebanyak 164 orang jabatan pejabat administrasi pengawas lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan di lantik oleh Bupati Katingan Sakariyas, di halaman kantor Bupati Katingan, Kamis 2 Juli 2020.

Dari jumlah 164 jabatan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari 18 orang pejabat Eselon III.a, 35 orang pejabat Eselon III.b, 106 orang pejabat Eselon IV.a, dan 5 orang pejabat Eselon IV.b.

Turut hadir, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, Ketua TP PKK Katingan Daurwaty Sakariyas, serta sejumlah Kepala SOPD dan tamu undangan yang hadir.

Pelantikan yang dilaksanakan dihalaman kantor Bupati Katingan ini hanya ada beberapa pejabat yang mengikuti pelantikan, sedangkan untuk pejabat lainnya mengikuti pelantikan melalui siaran langsung video teleconference di setiap kantor dinas maupun kantor kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mentaati protokol kesehatan di saat wabah covid-19.

Dalam sambutannya Bupati Katingan Sakariyas, mengatakan selaku pribadi dan atas nama pemerintah daerah Kabupaten Katingan menyampaikan selamat kepada pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik. Sehingga, amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh negara benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

” Promosi dan rotasi bagi pejabat administrator dan pejabat pengawas adalah salah satu bentuk implementasi penantaan kepegawaian, peningkatan kapasitas kelembahaan serta merupakan bagian dari pembinaan pola karier pegawai, penyegar dan peningkatan kinerja sesuai kompetensi yang dimiliki,” jelas Sakariyas.

Dijelaskan, pelantikan ini hendaklah dimaknai untuk kepentingan organisasi dan kepentingan daerah, penempatan figur-figur pejabat yang dilantik pada sesuai dengan jenjang jabatan dan kompentensinya, sehingga pengembangan karier pegawai dilakukan semata-mata bukan untuk pegawai yang bersangkutan melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.

” Dengan demikian keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik, untuk itu sebagai seorang aparatur sipil negara saudara menerimanya dengan baik dan rasa syukur, selanjutnya siap bekerja dengan memahami tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan kesungguhan, mengabdi seoptimal mungkin untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Annas/beritasampit.co.id)