SAMPIT – Pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sudah dipastikan bakal diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Maka dari itu untuk mengetahui persiapan penyelenggaraan pelaksanaan Pilkada tersebut, Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim dan sejumlah instansi terkait lainnya, Senin 22 Juni 2020 di gedung DPRD Kotim.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara menjelaskan, agenda rapat kerja kali ini dilaksanakan lintas Komisi I dan III, pihaknya juga mengundang KPU, Bawaslu, TAPD, TNI dan Polri untuk melakukan pengecekan dan menanyakan sejauh mana kesiapan dan persiapan penyelenggaraan Pilkada di tahun 2020 yang telah ditetapkan.
“Ada yang berkaitan dengan hal yang bersifat teknis maka rapat kali ini kami laksanakan lintas Komisi dengan melibatkan Komisi III. Dalam rapat tadi kami memperoleh laporan bahwa penyelengaraan Pilkada akan melakukan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Agus.
Menurutnya, pada penyelenggaraan Pilkada, semua pihak harus benar-benar disiplin, dalam menjalankan protokol kesehatan dengan jaga jarak, memakai masker, serta harus disiapkan tempat cuci tangan, hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Sangat urgent untuk diperhatikan, dalam penyelengara Pilkada nanti harus mempersiapkan thermogant, para pemilih yang memilih juga harus diperiksa suhu badannya. Di TPS juga harus ada tempat mencuci tangan, para petugas penyelenggara Pilkada juga akan di rapid test,” katanya.
Mengenai anggaran dalam penyelenggaraan Pilkada memang ada penambahan, mengingat saat ini penyelenggaraan Pilkada 2020 ada ditengah-tengah pandemi, karenanya penyelengara dalam hal ini KPU harus mempersiapkan protokol kesehatan semaksimal mungkin.
Pada intinya lewat rapat tersebut DPRD meminta laporan kesiapan KPU terkait anggaran, dan Dewan meminta ada laporan tertulis agar dapat dievaluasi bersama-sama penyelenggaraan Pilkada ini.
“Kita perlu tahu secara menyeluruh sehingga kita juga dapat memberikan masukan yang mana nanti bisa dilakukan efisiensi tekait dengan anggaran karena di OPD, OPD yang lain mengalami penurunan anggaran maka di harapkan oleh badan anggaran, KPU juga melakukan efisensi anggaran,” tutup Agus. (Im/beritasampit.co.id).