Pemdes Manggaris Salurkan BLT DD Warga Kurang Mampu

BANTUAN - Pemdes Manggaris bersama unsur terkait, mendatangi kerumah KK penerima BLT DD.

BUNTOK-Pemerintah Desa (Pemdes) Manggaris Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan (Barsel), secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 35 Kepala Keluarga (KK) kurang mampu yang terdampak pademi Covid-19 Senin, (15/6/2020) bertempat di Balai Desa Manggaris.

Kepala Desa (Kades) Manggaris Adrianus kepada beritasampit.co.id disela-sela kegiatan tersebut mengatakan, 35 KK penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah yang telah disepakati oleh masyarakat desa bersama BPD setempat bahwa.

“Kriteria yang mendapatkan BLT DD ini adalah keluarga yang kurang mampu, yang rentan sakit dan yang sudah tua,”Katanya.

Dikatakannya, selanjutnya usulan melalui musyawarah tersebut kita serahkan kepada pihak Kecamatan Dusel untuk di verifikasi kembali dan oleh pihak Kecamatan sendiri dari data usulan tersebut.

“Tidak ada, perubahan maupun adanya penambahan KK penerima BLT DD tahun anggaran 2020 di Desa Manggaris,” terang Adrianus.

Dengan telah disalurkannya BLT DD tahun anggaran 2020 ini lanjut Adrianus, dirinya berharap kiranya 35 KK penerima BLT DD ini bisa meringankan beban mereka. “Serta, betul-betul menggunakan dana tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan mereka,” ungkap Adrianus.

Sementara itu Kasi Pemerintahan Kecamatan Dusel Arief Setiawan S.STP mengatakan penerima BLT DD di Desa Manggaris ini sudah sesuai dengan prosedur dan peraturan baik peraturan Permendagri serta yang lainnya dan pendataan dimulai dari musyawarah desa khusus.

Dijelaskannya, penerima BLT DD atau data yang ada melalui musyawarah yang disepakati oleh masyarakat bersama dimana dalam musyawarah tersebut dipimpin oleh BPD setempat.

“Selanjutnya, oleh Pemdes Manggaris merekap dan meyerahkan kepada Kecamatan sebab Camat mendapatkan surat pelimpahan untuk memverifikasi Surat Keputusan (SK) verifikasi tentang penerima BLT DD di setiap Desa,” terang Arief Setiawan.

Ditambahkannya, untuk Desa Manggaris sendiri untuk data yang sudah masuk sudah sesuai karena pihak Kecamatan mengkroscek data yang ada tersebut dari pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Barsel.

“Tentang bantuan-bantuan yang lain, seperti KKS serta bantuan-bantuan yang lain dari pusat karena secara aturan tidak boleh double penerima bantuan,” bebernya.

“Intinya, penyaluran BLT DD di Desa Manggaris ini sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan,” tutup Arief Setiawan. (Ded/beritasampit.co.id)