KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah merencankan perpanjangan pelaksanaan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengatakan, PSBB lanjutan itu tidak seperti yang sedang berjalan ini, tetapi diberlakukan secara parsial.
“Kita merencanakan perpanjangan PSBB secara parsial untuk kecamatan-kecamatan tertentu, seperti yang zona merah dan menjadi pintu gerbang masuknya orang luar ke daerah kita,” ujarnya, usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB di Aula Bappeda setempat, Senin (15/6/2020).
Sambung Ben, kecamatan yang akan tetap menerapkan PSBB lanjutan diantaranya Kecamatan Kapuas Timur, Basarang, Selat, Tamban Catur, Pulau Petak dan Kecamatan Timpah.
Meski hanya sejumlah kecamatan yang melaksanakan PSBB, namun dirinya tetap meminta seluruh masyarakat selalu mematuhi protokol Covid-19.
“Kita harapkan kepada masyarakat, meski nanti tinggal di wilayah kecamatan yang tidak menerapkan PSBB agar tetap mematuhi protokol Covid-19,” ungkapnya.
(irfan/beritasampit.co.id)