SAMPIT – PT Dharma Lautan Utama Cabang Sampit antusias menyambut penerapan tatanan ‘New Normal’ agar aktivitas pelayaran kembali normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
“Kami sangat siap karena selama ini kami justru sudah menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19, bahkan sangat ketat.
DLU menjadi satu-satunya perusahaan pelayaran yang tetap beroperasi melayani keberangkatan kapal di Pelabuhan Sampit di tengah pandemi COVID-19.
Untuk mencegah penularan COVID-19, protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, baik di kapal maupun di kantor mereka di darat. Sejak COVID-19, protokol kesehatan menjadi hal wajib dilaksanakan.
Setiap karyawan, anak buah kapal maupun sopir atau penumpang wajib menggunakan masker dan menerapkan ‘physical distancing’ atau menjaga jarak, serta pemberian hand sanitizer bagi pengemudi kendaraan.
Untuk memastikan kondisi karyawan, pemeriksaan cepat atau rapid test juga dilakukan rutin di kantor maupun di kapal sebagai deteksi dini jika ada karyawan yang terpapar COVID-19.
Saat bertugas, karyawan juga wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kesehatan. Untuk menjaga imun tubuh, karyawan di kantor dan kapal kami selalu mengkonsumsi vitamin dan minuman berupa jus dan jamu yang kita ramu sendiri secara herbal
Setiap pukul 10.00 WIB, kami memastikan untuk kegiatan berjemur selama 15 menit sebagai upaya meningkatkan daya tahan tubuh. Selanjutnya berolahraga ringan untuk menjaga stamina.
Penerapan protokol kesehatan di kapal sendiri menjadi sebuah kebutuhan. Tujuannya untuk melindungi karyawan dan pengguna jasa layanan kapal kami
Untuk itulah memastikan kami siap mendukung penerapan ‘New Normal’ sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Seperti yang dilakukan selama ini, pihaknya juga selalu siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah dalam memberikan pelayanan transportasi laut.
Dengan adanya aturan terbaru yaitu SE no 07 tahun 2020 Gugus tugas Covid 19 dan SE no 25 DJPL tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyrakat produktif dan aman COVID 19.
Karena dengan aturan yang baru, bagi masyarakat yang akan berpergian melalui jalur laut tetap harus mengikuti aturan protokol yg berlaku dengan persyaratan memiliki identitas yang sah dan Surat kesehatan/ hasil PCR yang berlaku 7 hari dan Rapid test dgn hasil non reaktif dengan masa berlaku 3 hari.
Dia juga mengakui akan mematuhi aturan dari Kemenhub terkait penjualan tiket dengan selalu memperhatikan Pshycal Distancing. “Masyarakat tetap dengan mudah mendapatkan tiket dengan melakukan pembelian di Kantor Cabang PT. Dharma Lautan Utama dan agen resmi kami,” terangnya.
“Sementara ini kami hanya membuka penjualan lintasan Sampit – Surabaya. Dan insya Allah dalam waktu dekat kami akan buka kembali lintasan Sampit – Semarang. Dan tentunya kita sama sama berdoa agar wabah ini segera selesai. Dan perekonomian kembali Normal,” tutupnya.
(jmy/beritasampit.co.id)