KUALA KAPUAS – Polres Kapuas berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba, dengan menggelar ikrar dan penanda tanganan pakta integritas anti narkoba.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti belum lama ini menyebutkan, bahwa peredaran narkoba sudah merasuki semua lini, meracuni kehidupan masyarakat utamanya menimpa generasi muda dan itu harus dihentikan segera.
Terkait hal itu, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kapuas, Irfan menyambut baik dan apresiasi kepada Polres Kapuas.
“Kami sangat mengapresiasi komitmen jajaran Polres Kapuas yang ingin memberantas peredaran narkoba, apalagi ini juga demi generasi muda di Kabupaten Kapuas bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Irfan, Selasa 9 Juni 2020.
Tokoh muda di Kabupaten Kapuas ini, mengatakan pihaknya mendukung penuh jajaran Polres Kapuas dalam penegakkan hukum berkaitan dengan narkoba.
“Kami berharap peran semua elemen dalam mendukung pemberantasan narkoba di Kabupaten Kapuas,” ujar mantan Ketua HMI Cabang Kuala Kapuas tersebut.
Ditambahkan Irfan, pemuda adalah generasi penerus bangsa. Baik buruknya bangsa kedepan ditentukan pemuda hari ini.
“Tentunya penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak terhadap kesehatan tapi juga berdampak buruk terhadap keberlangsungan bangsa,” katanya.
Dia mengajak generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan narkoba mengingat efek yang ditimbulkan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain bahkan bangsa. “Mari kita bersama-sama dapat terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” pungkas Irfan. (Fai/beritasampit.co.id).