Pembentukan Pansus Covid-19 Bukan Karena DPRD Sukamara Curiga Terjadi Penyimpangan

M Yamin

SUKAMARA – Ketua Panitia Khusus atau Pansus Covid-19, M Yamin mengatakan bahwa DPRD Sukamara membantuk pansus bukan karena adanya kecurigaan adanya penyimpanan dalam penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara.

“Pansus ini dibentuk bukan karena mencurigai adanya penyimpangan, tetapi untuk membantu pemerintah daerah mempercepat dan pengawasan program yang dilaksanakan,” kata M Yamin, Jumat (5/6/2020).

Yamin menerangkan bahwa hasil dari pansus nantinya akan berupa rekomendasi yang akan diserahkan ke DPRD Sukamara.

“Apabila saat bekerja, pansus ini ada hal-hal yang sifatnya, misalnya ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan wewenang nanti akan direkomendasikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti secara prosedural dengan aturan yang berlaku,” jelas M Yamin.

Yamin menegaskan bahwa pembentukan pansus Covid-19 oleh DPRD Sukamara bukan lantaran adanya kecurigaan adanya penyimpanan, namun pembantu Pemkab Sukamara untuk mempercepat program yang dilaksanakan.

“Adapun nanti hasilnya seperti apa, kita lihat, kalau memang ada hal-hal yang memang tidak sesuai dengan kegiatan yang kita rekomendasikan ke DPRD,” tukas M Yamin. (enn/beritasampit.co.id)