PALANGKA RAYA – Pemerintah bersama MUI Cabang Kota Palangka Raya telah mengeluarkan surat edaran tentang revitalisasi (menggiatkan kembali) Masjid menghadapi masa New Normal Life.
Sebagai upaya mensosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng, Aipda Toha menyambangi pengurus Masjid Al-Rabbani di Jalan Temanggung Tilung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat 5 Juni 2020.
Sembari menunggu waktu Sholat Jumat, Toha menyampaikan sosialisasi tersebut yang berisikan anjuran-anjuran saat melakukan kegiatan keagamaan di Masjid guna mencegah penyebaran Wabah COVID-19.
“Wajib gunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik, membawa perlengkapan Sholat sendiri dan lain sebagainya. Sesuai dengan surat edaran Pemerintah dan MUI Cabang Kota Palangka Raya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan isi lain yang dimuat dalam edaran tersebut agar dimohon kepada para Imam Sholat Jumat membaca Qunut Nazilah, yang merupakan amalan yang disarankan MUI selama pandemi Virus Corona ini. (Hardi/Beritasampit.co.id)