PANGKALAN BUN – Polsek Kecamatan Arut Utara punya cara sendiri dalam menciptakan kemandirian ekonomi skala terbatas.
Kemandirian yang dimaksud adalah menciptakan ketahanan pangan selama pandemi Covid 19, hal ini menindaklanjuti Program Ketahanan Pangan yang digagas Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting yakni pengembangan pertanian dan budidaya perikanan.
Polsek Arut memilih menjalankan program BUKAN LE (Budidaya Lele), tujuannya tiada lain untuk memberi semangat kepada masyarakat agar dimasa pandemi Covid 19 ini, semua tetap berkerja dan berkarya dibidangnya masing-masing.
“Kami sementara ini di Polsek Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar, membidik pengembangan budi daya perikanan yakni mengembangkan benih bibit ikan lele,” kata Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhillah, Minggu, 31 Mei 2020.
Menurut Kapolsek, pelepasan bibit ikan lele untuk dibudidayakan sekitar 1000 ikan lele, pada Sabtu, 30 Mei 2020.
“Lahannya kami menggunakan lahan kosong dibelakang Mapolsek dan sejumlah kolam masyarakat di RT 6 Kelurahan Pangkut. Program ini kami berinama “BUKAN LE” (Budidaya Ikan Lele),” ujar Kapolsek.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun kemandirian ekonomi di tengah Pandemi Covid-19.
“Bagi petani kebun mengembangkan perkebunannya bagi petani ikan mengembangkan perikanannya yang nanti hasilnya juga untuk masyarakat,” terang Kapolsek Ipda Rahis Fadhillah.
(man/beritasampit.co.id).