Wabup Sukamara : Masih Ada Kemungkinan Penambahan Positif Covid-19 Baru

Relase : ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi yang juga merupakan wakil ketua gugus tugas Covid-19 Sukamara saat mengumumkan penambahan pasien positif Covid-19.

SUKAMARA – Bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 di Sukamara menjadi dua orang, membuat Pemkab setempat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahaman jika masih ada kemungkinan untuk terjadinya penambahan pasien positif Covid-19 baru.

Menurut Ahmadi, Masyarakat diminta bekerjasama agar dengan cepat menemukan potensi penambahan pasien positif Covid-19 di wilayah tersebut melalui konfirmasi jelas dan kejelasan status sakit tidaknya dengan pemeriksaan laboratorium.

“Perlu bersama-sama kita meningkatkan pemahaman atas kemungkinan masih adanya potensi munculnya pasien Covid-19 positif baru,” kata Ahmadi saat mengumumkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 di ruang media center Covid-19, Sabtu (30/5/2020)

“Sehingga yang sehat semakin jelas sehatnya secara fisik, dan terbebas dari beban psikis serta stikma sosial yang tidak baik,” jelas Ahmadi.

“Jika masih ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa segera kita tangani demi kesembuhan yang bersangkutan,” tegas Ahmadi.

Dalam kesempatan itu, Ahmadi juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara adalah untuk menentukan dan menyembuhkan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Dan juga ini demi kebaikan dan kemaslahatan kita bersama di Kabupaten Sukamara,” tukas Ahmadi.

Ahmadi mengumumkan adanya penambahan satu orang pasien positif Covid-19 yang merupakan warga Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci dengan riwayat kontak erat bersama pasien positif Covid-19 Sukamara 1 dari Klaster Temboro.

“Ini menandakan sudah ada Penyebaran Covid-19 di Desa Sungai Damar, Karena yang bersangkutan merupakan OTG yang kontak erat dengan pasien positif Sukma 1 dari Kla kemarin,” jelas Ahmadi.

Satu orang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes Swab pada 19 Mei 2020 lalu bersama dengan 29 warga Desa Sungai Damar lainnya yang juga masuk dalam daftar OTG di Sukamara. (enn/beritasampit.co.id)