BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi

GELOMBANG. JUN/BERITA SAMPIT : Perahu nelayan saat menembus gelombang di muara sungai Mentaya, Pantai Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.

SAMPIT – Pusat Meteorologi Maritim, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengeluarkan peringatan gelombang tinggi, Sabtu, 16 Mei 2020, pukul 18:00 WIB.

Disunting dari peta-maritim.bmkg.go.id, Peringatan Dini Gelombang Tinggi ini merupakan informasi prakiraan gelombang untuk 2 hari ke depan yang akan diinformasikan jika terjadi gelombang tinggi lebih dari 1.25 meter dan bertahan selama 12 jam ke depan di sekitar perairan Indonesia dan berlaku maksimal 2 hari sejak dikeluarkan dan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.

Disebutkan, potensi gelombang tinggi ini disebabkan adanya Pusat Tekanan Rendah (996 hPa) di Laut Andaman. Pola sirkulasi udara terpantau di Perairan barat Aceh. Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya dari Utara ke Timur dengan kecepatan 5 – 20 knot.

Sedangkan di wilayah selatan Indonesia dari Barat Daya ke Barat Laut dengan kecepatan 5 – 25 Knot.

Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan selatan Pulau Jawa, dan Laut Arafuru.

Kondisi ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.

Berikut area perairan yang prakirakan terjadi gelombang sedang, gelombang tinggi, hingga gelombang sangat tinggi, yang berlaku mulai Sabtu, 16 Mei 2020 19:00 WIB Sampai Senin, 18 Mei 2020 19:00 WIB.

Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 m) ;
– Selat Sape (bagian selatan)
– Selat Sumba
– Laut Sawu
– Perairan selatan Flores
– Selat Karimata
– Laut Jawa
– Perairan selatan Kalimantan
– Perairan utara Madura hingga Kepulauan Kangean
– Selar Makassar (bagian selatan)
– Perairan Kota Baru
– Perairan Kepulauan Selayar hingga Kepulauan Salabana
– Teluk Bone (bagian selatan)
– perairan Manui hingga Kendari
– Perairan timur Kepulauana Halmahera
– Laut Halmahera
– Perairan utara Papua Barat hingga Papua
– Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua Barat
– Perairan utara Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
– Perairan Fakfak hingga Amamapare

Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 m) ;
– Selat Malaka (bagian utara)
– Perairan timur Pulau Simeulue hingga Nias
– Perairan timur Kepulauan Mentawai hingga Bengkulu
– Selat Sunda (bagian barat dan selatan)
– Perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba
– Selat Bali-Selat Lombok hingga Selat Alas (bagian selatan)
– Perairan selatan Pulau Sawu-Pulau Rotte hingga Kupang
– Samudera Hindia sekatan Jawa Timur hingga NTT
– Perairan Kepulauan Wakatobi
– Laut Banda
– Perairan selatan Ambon
– Perairan Kepulauan Seemata hingga Kepulauan Tanimbar
– Kepulauan selatan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru
– Laut Arafuru
– Samudra Pasifik Utara Biak hingga Jayapura

Area Perairan Dengan Gelombang Sangat Tinggi (4.0 – 6.0 m) ;
– Perairan utara Sabang
– Perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
– Perairan timur Enggano
– Perairan barat Lampung
– Samudra Hindia Barat Sumatera
– Samudra Hindia Selatan Banten hingga Jawa Tengah.

“Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, diantaranya untuk Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m. Kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” Demikian saran keselamatan yang disampaikan.

(jun/beritasampit.co.id)