Saat Patroli PSBB Seorang Bandar Dadu Gurak Diamankan Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng saat mengamankan seorang bandar dadu di Jalan Temanggung Tilung.

PALANGKA RAYA – Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kota Palangka Raya, Satgas II Pencegahan Covid-19 Ditsamapta Polda Kalteng mendapati seorang yang diduga sebagai Bandar Dadu di Jalan Temanggung Tilung pada Senin, 11 Mei 2020 malam.

Saat patroli yang dipimpin oleh IPDA Eko Basuki ini sempat melakukan kejar-kejaran dengan seorang bandar yang tidak sengaja awalnya diketahui petugas dengan tingkah mencurigakan saat dirinya melarikn diri.

Benar saja, saat berhasil diamankan petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat peralatan judi dadu dari tangan pelaku.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, “Kita baru saja melakukan penggerebekan disebuah tempat yang digunakan sebagai lokasi perjudian dan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai bandar dadu,” terangnya.

Lebih lanjut juga dijelaskan, bahwa di masa PSBB pihaknya akan meningkatkan giat patroli untuk memastikan keamana di lingkungan masyarakat.

“Jadi kita akan terus melakukan patroli keliling dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selama PSBB di wilayah Kota Palangka Raya tidak ada aktivitas diluar rumah saat diberlakukannya jam malam, ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,” imbuhnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sebuah lapak dan peralatan dadu telah diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AFR/beritasampit.co.id).