PALANGKA RAYA – Untuk penanganan sampah medis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul saat ditemui di VIP room Bandara Tjilik Riwut, Senin 11 Mei 2020 mengatakan, sampah medis tersebut akan di bawa oleh pihak ketiga ke Samarinda Kaltim untuk dikelola.
“Akan tetapi untuk yang tidak berkerja sama dengan pihak ketiga biasanya mereka punya Incinerator. Untuk membakar sampah medis tersebut harus menggunakan Incinerator,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Puskesmas yang tidak memiliki Incinerator, mereka biasanya menumpang membuang sampah medis ke rumah sakit. Incinerator pada umumnya digunakan untuk membakar limbah padat, sehingga limbah medis juga dikategorikan menjadi limbah padat.
Selain itu, disampaikan dr Suyuti, bahwa untuk jumlah Alat Pelindung Diri (APD) tidak bisa dipastikan jumlahnya karena setiap rumah sakit itu berbeda-beda, tergantung banyaknya orang yang terlibat dan jumlah pasien. (Hardi/beritasampit.co.id).