PALANGKA RAYA – Polymerase Chain Reaction (PCR) merupakan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus. Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit Covid-19. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) PCR berada di Rumah Sakit Doris Sylvanus dan ditambah satu dari Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes).
“Untuk PCR itu dalam 5 jam mampu memeriksa sampai 37 sampel, sehingga dalam sehari mampu sampai 60 sampel. Karena kita memiliki 2 alat jadi ditotalkan bisa sampai 120 sampel,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul, Senin 11 Mei 2020.
Untuk reagen nantinya akan diserahkan secara langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng ke Rumah Sakit Doris Sylvanus. Reagen itu harus diperlakukan secara khusus, dan untuk dibawa pun harus menggunakan mobil box yang memiliki pendingin.
Selain itu, juga disampaikan, bahwa rencananya alat tersebut akan digunakan untuk memeriksa sampel-sampel swab baik dari Rumah Sakit Doris Sylvanus maupun rumah sakit dari kabupaten lain di Kalteng.
Sementara itu, untuk orang yang berwenang menggunakan PCR itu merupakan tenaga khusus dari micro biologi. Karena pada dasarnya PCR itu standarnya lebih tinggi dari rapid test. (Hardi/beritasampit.co.id).