KUALA KAPUAS – Kebakaran terjadi di pemukiman warga yang berada Jalan K P Tendean dan Jalan Mayjend Sutoyo S, Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada, Sabtu (9/5/2020) dini hari sekira pukul 01.00 WIB di saat waktu sahur.
Akibatnya, tujuh buah rumah hangus terbakar. Salah satunya adalah rumah milik Mujiono, yang merupakan Camat Mandau Talawang.
“Tujuh unit rumah terbakar. Empat unit rusak berat dan 3 unit rusak sedang,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga.
Adapun bangunan rumah yang terbakar habis tersebut yakni rumah milik Johansyah (63), Rahmat Hidayat (36), Suyatno (58) dan Mujiono (55). Sedangkan rumah yang rusak ringan yakni rumah milik Rahman (50), Hj Rina Suliyan (76) dan Arbain (68).
“Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Namun yang terdampak yakni 10 kepala keluarga atau 36 jiwa,” terang Sinaga.
Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapoksek Selat AKP Christian Maruli Tua Siregar membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Ya. Benar dini hari terjadi kebakaran pemukiman penduduk. Terkait penyebab kebakaran diduga sementara akibat korsleting listrik,” ucapnya.
Untuk kronologinya, lanjut Christian, berdasarkan keterangan saksi, api bermula dari dapur rumah milik Suyatno yang telah ditinggalkan selama 4 tahun, dimana yang bersangkutan saat ini berdomisili di Rantau Provinsi Kalsel.
Saat kejadian, api dengan cepat membakar, karena sebagian besar bangunan berbahan kayu atau semi permanen. Setelah dua jam lebih petugas pemadam kebakaran baik dari Damkar Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Damkar swasta berjibaku, baru api dapat dipadamkan.
“Kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp2,4 Miliar,” pungkas Chriatian.
(irfan/beritasampit.co.id)