DPRD Katingan Akan Bentuk Satgas Covid-19, Apa Fungsinya?

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I, DPRD Katingan Nanang Suriansyah

KASONGAN – Memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 membutuhkan dukungan semua pihak.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akan segera membahas pembentukan Satgas dan Tim Pengawas Penangan Covid-19.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, ia mengatakan, satgas tersebut nantinya akan membantu percepatan penanganan Covid-19.

“Iya memang ada wacana pembentukan satgas dan Timwas, Ini sudah dimasukan di Banmus DPRD cuman masih belum dibentuk,” tutur Nanang Suriansyah dengan beritasampit.co.id. Sabtu 09 Mei 2020.

Adapun tugas satgas Covid-19 DPRD Katingan ini nantinya, yakni menghimpun dan mengoordinasikan sumbangan dari para donatur. Baik sumbangan dari anggota DPRD atau donator swasta.

“Tujuannya nanti menghimpun bantuan baik dari internal DPRD sendiri maupun dari donator swasta terutama yang ada di Katingan seperti Perusahaan Sawit, pemegang HPH, pertambangan, industri kayu serta pihak swasta lainnya,” jelasnya.

Bantuan tersebut bisa berupa bahan pokok, bahan disinfektan, Sanitizer, APD, masker, maupun yan berkaitan dengan dampak sosial ekonomi dan pencegahan penyebaran covid-19.

“Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan oleh Satgas kepada Tim gugus tugas yang ada di Kabupaten, Kecamatan dan bisa langsung ke desa-desa,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, hal serupa juga sebelumnya dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang membentuk Satgas dan tim pengawas penanganan Covid-19.

(Kawit/beritasampit.co.id)