PALANGKA RAYA – Kalangngan legislator Kota Palangka Raya meminta pemerintah setempat menggencarkan sosialisas penerapan PSBB agar masyarakat tidak panik setelah Menteri Kesehatan menyetujui PSBB diberlakukan.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo. “Setelah surat keputusan tersebut dikeluarkan paling tidak Pemko harus melakukan sosialisasi tentang PSBB terlebih dahulu kepada masyarakat,” pinta Sigit, Jumat (8/5/2020).
“Saya rasa tiga hari cukup, sambil tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 menyiapkan semua perangkat atau aturan yang akan diterapkan selama PSBB,” ujarnya.
Lebih lanjut politisi muda PDI Perjuangan ini mengatakan, sosialisasi tersebut perlu dilakukan agar masyarakat segera mengetahuinya dan tidak merasa panik ketika PSBB diterapkan nantinya.
Selain itu Pemko juga harus menyiapkan dana untuk jaring pengaman sosial selama penerapan PSBB berlaku diwilayah setempat.
“PSBB berlangsung selama masa inkubasi terpanjang.Mungkin paling lama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran kasus yang sama,” jelas Sigit.
‘Nah selama itu masyarakat harus mengikuti setiap peraturan yang akan diterapkan nantinya,” timpal mantan Presiden BEM UPR ini.
(gra/beritasampit)