KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan Bambang Yantoko meminta kepada insan pers untuk ikut bersama dalam mengawasi anggaran penanganan Covid-19.
“Kami dari DPR diminta untuk mengawasi anggaran Covid-19 sebesar 48 M, kita awasi digunakan untuk apa oleh pemerintah daerah, kita juga meminta kepada media untuk sama-sama mengawasi dan jangan sampai terintervensi,” ujarnya.
Bambang juga meminta pemerintah agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran tersebut, bahkan dia dengan tegas meminta dana tersebut bisa digunakan secara maksimal yang bisa menyentuh ke lapisan masyarakat.
Sebab menurutnya sudah jelas, “Apabila anggaran itu digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya maka hukumannya mati, pesan saya jangan menggunakan kesempatan didalam kesulitan masyarakat, gunakan secara maksimal,” tegasnya.
Lebih rinci dia mengharapkan, terutama sentuh masyarakat yang membutuhkan, karena dampaknya tidak hanya masyarakat miskin, tetapi seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Seruyan.
(ASY/beritasampit.co.id)