Mabuk Buat Onar Gunakan Sajam, Pria Asal Anjir Kalampan Diamankan Polisi

AFR/BERITA SAMPIT - Petugas Piket Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng saat mengamankan seorang pelaku pengancaman di sebuah barak Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Seorang penghuni barak di jalan Anggrek Lingkar Luar Kelurahan Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya bernama Deni Saputra mengalami perbuatan tidak menyenagkan atas ulah seorang pemuda bernama Ipirmanto (40) yang diketahui sedang dibawah pengaruh alkohol pada Selasa, 5 Mei 2020 malam.

Perbuatan Ipirmanto yang diketahui merupakan warga asal Anjir Kalampan, Kapuas Barat ini dilaporkan telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Menerima laporan tersebut, Polisi dari patroli Subdit Gasum Samapta Polda Kalteng langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 2 buah handphone, 2 botol minuman beralkohol merk Anggur Putih dan Colombus, dan sebilah badik yang digunakannya untuk melakukan pengancaman kepada korban.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada terjadi keributan oleh orang yang tidak dikenal dengan kondisi mabuk.

“Melalui petugas piket Gasum Ditsamapta Polda Kalteng segera ke lokasi dan memeriksa sekaligus mengamankan pelaku,” tutur Timbul RK Siregar.

Lebih lanjut dikatakan, setelah berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti, petugas piket Gasum Ditsampata Polda Kalteng langsung menyerahkan ke Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (AFR/beritasanpit.co.id).