SUKAMARA – Kabupaten Sukamara yang sebelumnya masih berzona hijau, harus berubah menjadi merah, karena ada salah satu warganya yang dinyatakan positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan Swab tenggorokan.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa warga Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang positif Covid-19 dari Klaster Temboro.
“Langkah yang akan kita ambil selanjutnya adalah melokalisir dan mengisolasi orang yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” kata Windu saat mengumumkan pasien positif Covid-19 di ruang media center Covid-19, Senin (4/5/2020)
Pemkab Sukamara akan melakukan Traking ke belakang sebagai langkah tindak lanjut agar dapat mengetahui siaoa saja warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.
“Bagi warga yang pernah kontak langsung dengan pasien positif bisa melapor,” ujar Windu.
Pemerintah Kabupaten Sukamara mengumumkan satu orang warga berusia 19 tahun yang merupakan santri dari Temboro positif Covid-19 sementara dua orang lainnya dinyatakan Negatif hasil pemeriksaan Swab tenggorokan.
“Untuk OTG yang dia orang hasilnya negatif sedangkan satu orang positif, kita isolasi di BPG semua,” tegas Windu. (enn/beritasampit.co.id)