PANGKALAN BUN – 4 orang yang marupakan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) yang telah diambil dan diperiksa sampel swabnya pada 24 April 2020 di BBLK Surabaya.
Dalam video siaran pers, Senin 4 Mei 2020, Juru Bicara Gugus Tugas Tanggap Darurat Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 Kobar Ahmad Rois menyampaikan, dengan memperhatikan data hasil pelacakan yang menunjukan bahwa meskipun tanpa gejala Covid-19 dan sudah lebih 1 bulan kedatangannya dari Gowa di Kabupaten Kobar, dari hasil pemeriksaan masih bisa menunjukan adanya pasien Covid-19 positif baru.
Hal ini, menurutnya, perlu menjadikan semua pihak untuk lebih meningkatkan pengamatan dan kewaspadaan lagi. Karena, mengingat penyakit baru ini, diawal pandemik WHO memperkirakan masa inkubasi Covid-19 adalah 1-14 hari.
“Tetapi perkiraan WHO akan diperbaharui kembali saat lebih banyak data terbaru tersedia,” kata Ahmad Rois saat video kenferensi pers di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kobar.
Selai itu, peluang bertambah panjangnya masa inkubasi, kata dia, mungkin bisa terjadi karena agent penyakit ini adalah virus yang sangat cepat pola perubahan serangannya, serta di wilayah lain didapat laporan adanya masa inkubasi yang lebih panjang dari 14 hari.
Bahkan, inpeksi awal virus yang tidak serta merta mudah untuk diketahui oleh pasien, serta adanya bukti dibeberapa pasien Covid-19 positif yang tanpa gejala, menjadikan pertimbangan peningkatan pengamatan dan kewaspadaan. (Man/beritasampit.co.id).