Empat Bulan TPP Belum Cair, Ribuan ASN di Kobar Resah

PANGKALAN BUN – Wabah virus corona atau Covid 19 yang melanda bangsa Indonesia termasuk Kotawaringin Barat berdampak pada perkonomian masyarakat. Ironisnya, saat ekonomi sulit, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pememeritah Kotawaringin Barat malah belum mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Tidak tanggung-tanggung, TPP yang belum terbayarkan oleh Pemkab selama empat bulan atau periode Januari sampai April 2020. Belum cairnya TPP tersebut membuat sejumlah ASN resah.

Pasalnya dilapangan, muncul berbagai isu kalau alokasi dana TPP belum cair kare adanya wabah Covid 19. Sejumlah ASN takut kalau dana untu TPP tersebut dialihkan untuk penanganan Covid 19.

”Bisa dibayangkan Pak, kalau ASN yang kelas bawah ini, misal punya anak 4 sekolah semua, kalau engga ada uang TPP di luar gajih repot Pak. Nah, sekarang sudah 4 bulan uang TPP belum keluar tambah repot Pak,” keluh seorang ASN yang meminta agar namanya tidak dipublikasikan, Minggu 3 Mei 2020.

Selain itu dia berharap agar stok paket sembako yang ada di Kantor Pemerintah Kabupaten Kobar juga diperuntukkan kepada ASN. ”Sebab virus corona, menyerangnya bukan hanya kemanusia yang kurang mampu tapi juga kesemua manusia baik yang miskin, kaya, pokonya semua orang lah,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kobar Suyanto, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id melalui telepon selulernya Minggu, 3 Mei 2020 membenarkankan uang TPP sampai saat ini selama 4 bulan belum cair.

“Jangan dikaitkan denga virus corona, jadi uang TPP untuk semua ASN masih belum cair bukan karena Covid 19. Tapi ada Permendagri baru, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup) dengan dasar perhitungan baru dan aplikasi baru, jadi memang tidak mudah makan waktu panjang,” kata Suyanto.

Menaggapi soal ASN tidak diberi paket sembako gratis dari Pemkab, Suyanto beralasan karena semua ASN punya gaji tetap dan ada uang TPP. “Insya Allah dalam waktu dekat ini uang TPP akan segera cair,” ujarnya. (man/beritasampit.co.id).