KUALA KAPUAS – Polsek Kapuas Tengah mengamankan sopir beserta karnet truk fuso warna putih bernomor polisi P 9018 UK yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Jalur Lintas Pujon-Bajuh.
Sopir tersebut bernama Made Siwatama (31) warga Jalan Garuda, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sedangkan karnetnya Tri Hidayat (36), warga Desa Dadahup, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kapolres Kapuas Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Kapuas Tengah Ahmad Supian mengatakan, keduanya diamankan guna mencegah dampak emosi dari keluarga korban.
“Sopir dan karnet truk fuso yang terlibat dalam laka lantas telah kita amankan,” ungkapnya, Rabu (29/4/2020).
Lanjut Supian, ia meminta kepada semua pihak termasuk keluarga korban agar mempercayakan pihaknya dalam menangani kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kasus ini akan ditangani Kanit Laka Satlantas Polres Kapuas,” ucapnya.
(irfan/beritasampit.co.id)