SUKAMARA – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Selain menerima bantuan APD, Lapas Kelas III Sukamara juga menerima bantuan Alat Repid Test sebanyak tiga unit.
Kepala Lapas Kelas III Sukamara, Asmuri mengatakan bahwa bantuan pemberian APD merupakan program pemerintah pusat dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Selama ini untuk pencegahan penularan corona di lingkup Lapas, kami telah melakukan beberapa langkah seperti penyemprotan cairan desinfektan, pemeriksaan kesehatan baik petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” jelas Asmuri, Rabu (29/4/2020).
Adapun APD yang diterima Lapas Kelas III Sukamara dari Ditjen Pemasyarakatan berupa Baju Hazmat 2 buah, Face Shield 2 buah, Helm dan topi operasi 2 buah, Sepatu safety + Cover shoes 2 Pasang, Kaca mata google 2, penutup kepala 2 buah, Sarung Tangan latex Sarung tangan 2 pasang , Masker 3M 2 buah.
“Selain bantuan APD dari Ditjen Pemasyarakatan, pihak kami juga menerima bantuan APD berupa masker kain dari Dinas Kesehatan Sukamara sebanyak 140,” ucap Asmuri.
Dengan banyaknya bantuan yang diterima Lapas Kelas III Sukamara, Asmuri, mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara.
“Alhamdulilah atas nama Lapas Sukamara mengucapkan terimakasih pada Pemda Sukamara melalui Dinas Kesehatan yang telah memberikan bantuan Masker dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan lapas,” tukas Asmuri. (enn/beritasampit.co.id)