PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sejak munculnya wabah Covid-19, pada 17 Maret 2020 lalu, telah mengedarkan surat larangan untuk tidak berkerumun atau mengumpulkan banyak orang.
Namun pantauan beritasampit.co.id Jumat sore, 24 April 2020, masih banyak warga yang memburu makanan wadai, dan minuman seperti es kelapa muda untuk dijadikan santapan saat berbuka puasa. Tak luput diserbu pembeli.
Apalagi disekitar Jalan Pangeran Antasari depan Tugu Tudung Saji Istana Kuning Pangkalan Bun, sekitar pukul 16.00 WIB diserbu pemburu takjil.
Sekda Kabupaten Kobar Suyanto, yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kobar, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id melalui telepon selulernya, ia mengatakan bahwa, masih banyak masyarakat yang berkerumun.
“Jualan tidak dilarang, hanya pemda dan lembaga lain yang biasa menyelenggarakan pasar wadai tidak mengadakannya. Imbauannya jualan dengan tool menggunakan online,” kata Suyanto yang juga mantan wartawan.
Selain itu dia menyebut bahwa, “Masyarakat perlu diedukasi. Termasuk melalui media,” ujarnya.
(man/beritasampit.co.id)