Polda Metro Akan Cegat Pemudik di Jalur Tikus Jabodetabek

Dirlantas dan Kabid Humas Polda Metro Jaya saat konferensi pers secara virtual di Mapolda Metro, Rabu, (22/4/2020). Dok: Istimewa

JAKARTA— Pemerintah pusat telah melarang masyarakat mudik ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini demi mencegah penularan virus corona di berbagai daerah. Larangan tersebut berlaku mulai Jumat 24 April 2020 mendatang.

Atas kebijakan tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kepolisian akan mengawasi jalan tikus akses keluar masuk wilayah Jakarta-Bogor-Depok Bekasi (Jabodetabek).

“Tidak boleh ada kendaraan penumpang, baik mobil atau pun sepeda motor yang melintas di jalur tersebut,” kata Sambodo saat konferensi pers secara virtual di Mapolda Metro, Rabu, (22/4/2020).

Adapun pengawasan di jalur tikus dilakukan oleh setiap Polsek yang berbatasan langsung dengan daerah-daerah di luar Jabodetabek.

Sambodo menuturkan, semua polsek yang punya jalur perbatasan keluar dari wilayah Jabodetabek disediakan pos pemantauan untuk mengawasi kebijakan larangan mudik tersebut.

“Kami telah menyiapkan 19 pos pengamanan terpadu dalam rangka larangan mudik di tengah pandemi virus corona. Tujuannya, untuk menyekat dan mengawasi lalu lintas orang keluar-masuk wilayah Jabodetabek,” tuturnya.

Pos pengamanan terpadu tersebar di sejumlah lokasi, antara lain di pintu tol, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

“Kami juga akan menutup ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek, hal itu dalam rangka kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah,” pungkas Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

(dis/beritasampit.co.id)