Selama Belajar di Rumah, Orang Tua Diminta Awasi Anak

Hardi / BERITA SAMPIT - Plt Kadisdik Provinsi Kalteng Mofit Saptono

PALANGKA RAYA – Kemendikbud yang meluncurkan program baru yaitu belajar menggunakan media TV. Program tersebut menjadi salah satu alternatif pembelajaran bagi siswa, hal tersebut dilakukan karena dampak covid-19 yang membuat sistem pembelajaran menjadi terganggu. Sehingga orang tua juga punya kewajiban untuk mendampingi anak-anaknya belajar di rumah.

“Belajar di rumah yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu sudah bermakna bahwa apa yang terjadi sekarang bukan liburan, tetapi semua siswa belajar dari rumah, tentunya orang tua juga harus ikut mengawasi anaknya belajar,” ungkap Plt Kadisdik Provinsi Kalteng Mofit Saptono via whatsaap Selasa, 21 April 2020.

Menurutnya mengawasi anak itu tidak perlu pakai trik atau tips apa-apa, karena menurutnya anak mereka dan para orang tuanya juga ada di rumah, sehingga silahkan para orang tua untuk mengawasi anaknya belajar.

Sehingga saat ini orang tua merupakan Guru di rumah bagi anak tersebut, agar anak tersebut tidak ketinggalan pelajarannya.

(Hardi/beritasampit.co.id)