PANGKALAN BUN – Polres Kobar memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19. Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut surat Telegram Kapolri Kapolri nomer ST/1205/IV/KEP./2020 tertanggal 15 April 2020, yakni Gerakan bakti sosial peduli terhadap Covid-19.
Bantuan yang di berikan ini berupa Beras, kurang lebih sekitar 1500 sak, beras ini di serahkan kepada masyarakat melalui bhabinkamtibmas Polres kobar yang dibantu oleh Babinsa Kodim 1014/PBN.
Kapolres Kabupaten Kobar AKBP E Dharma Ginting, Selasa 21 April 2020 mengatakan, bahwa Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu atau tidak mempunyai pekerjaan tetap, kepada yayasan panti asuhan, ke tempat-tempat ibadah terutama kepada pengurusnya dan kepada tokoh-tokoh Agama.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dan terkoordinir sehingga masyarakat yang menerima bantuan ini layak dengan situasi dan kondisi, dan secara ekonomisnya masyarakat terbantu, semoga apa yang kami berikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap AKBP E Dharma Ginting.
AKBP E Dharma Ginting menambahkan, bahwa pihaknya akan menyerahkan bantuan ini secara door to door atau langsung rumah ke warga, hal ini dilakukan untuk tetap mengacu pada protokol kesehatan untuk tetap menerapkan sosial distancing. (Risa/beritasampit.co.id).