Pemkab Kotim Akan Berlakukan PSBB Jika Pasien Positif Masih Bertambah

KONFERENSI PERS: ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim, Supian Hadi di dampingi Sekda Kotim, Halikinnor dan Kepala Dinkes Kotim, dr Faisal Novendra Cahyanto, saat memberikan keterangan pers, Senin 20 April 2020.

SAMPIT – Sejauh ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) masih memberlakukan pembatasan wilayah, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah bisa mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), jika penderita postif Covid-19 di Kotim terus bertambah.

“Kita masih menghitung PSBB sejauh mana akan kita berlakukan, tetapi tidak menutup kemungkinan kalau pasien positif terus bertambah, kita akan usulkan ke Kementerian melalui Provinsi ke pusat, untuk memberlakukan PSBB,” ungkap Bupati Kotim, Supian Hadi, Senin 20 April 2020.

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam melakukan pencegahan penularan Virus Corona tersebut. Bagaimanapun upaya pemerintah memberikan anjuran dan aturan tidak akan berjalan dengan baik, jika tidak ada kerjasama masyarakat.

“Ini kembali ke masyarakat, jika bisa menahan diri dan pasien positif sembuh dan berkurang, maka kita tidak akan berlakukan PSBB. Selama ini kita lakukan masih dalam pembatasan perwilayah, kita harus waspada terhadap orang yang datang dan orang yang keluar,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).