PALANGKA RAYA – Zona merah di Kalimantan Tengah bertambah menjadi 7 Kabupaten. Penambahan zona merah itu berasal dari Kabupaten Pulang Pisau karena ada 1 orang telah dinyatakan positif covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebagai ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Melalui Leonard S Ampung. Jumat, 17 April 2020.
“Zona merah tersebut meliputi dari Barito Timur, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotim, dan Kabupaten Kobar. Untuk zona kuning meliputi Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barut, Kabupaten Barsel, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau. Untuk zona hijau masih Kabupaten Sukamara,” jelas Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng Leonard S Ampung.
Berdasarkan data distribusi positif covid-19 sebagai berikut, Kota Palangka Raya 20 orang, Kabupaten Kobar 8 orang, Kabupaten Kotim 3 orang, Kabupaten Barito Timur 1 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, dan Kabupaten Pulang Pusau 1 orang.
Untuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) mengalami pengurangan yang semula 359 orang, menjadi 314 orang, sehingga untuk pengurangan ada 45 orang.
Sedangkan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) ada 81 orang dengan progres dari Kota Palangka Raya ada 46 orang, Kabupaten Kobar ada 9 orang, Kabupaten Kotim ada 12 orang, Kabupaten Kapuas ada 1 orang, Kabupaten Barito Utara 5 orang, Kabupaten Murung Raya ada 2 orang, dan Kabupaten Katingan ada 1 orang.
(Hardi/beritasampit.co.id)