Prostitusi di Perbatasan Sukamara – Lamandau Sudah Meresahkan

Sidak : IST/Berita Sampit - Bupati Sukamara saat melakukan sidak ke THM di perbatsan Sukamara-Lamandau.

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan jika masih ada kegiatan prostitusi diwilayahnya, tepatnya di Desa Kenawan Kecamatan Permata Kecubung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamandau.

Dengan masih beroprasinya kegiatan prostitusi tersebut bisa mengundang bencana, sehingga hal-hal negatif seperti itu harus dibubarkan.

“Karena kegiatan prostitusi itu secara non teknis bisa mengundang bencana,” kata Windu, Jumat (17/4/2020).

Karena itu, Pemkab Sukamara terus berupaya untuk menutup setiap tempat huburan malam atau THM yang ada di wilayah perbatasan, terlebih saat ini kegiatan tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kegiatan prostitusi ini sudah sangat meresakan masyarakat, sehingga kita tinjau untuk melihat langsung situasi disana, karena sesuai dengan komitmen per 31 Maret mereka sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Bupati Suakmara Windu Subagio juga mengajak pemilik THM agar dapat segera menutup sesuai dengan kesepakatan per tanggal 31 Maret 2020, lokasi tersebut harus bersih dari kegiatan prostitusi.

“Terlebih dengan adanya musibah pandemi covid-19 yang telah mendunia, ini merupakan musibah dan bencana, mau bencana yang bagaimana lagi agar kegiatan itu bisa berhenti,” jelas Windu.

Upaya untuk menertibkan tempat hiburan malam, telah dilakukan oleh Pemkab Sukamara dengan kesepakatan sejak 31 Maret kegiatan dilokasi prostipusi harus dibubarkan.

“Sudah ada komitmen per tanggal 31 Maret, mereka sudah tidak ada lagi, sehingga saya langsung datang ke sana saya,” ucap Windu.

“Kita berharap dengan apa yang kita lakukan ini termasuk ajakan-ajakan untuk berubah kearah yang lebih baik lagi ke depannya,” lanjut Windu. (enn/beritasampit.co.id)