SUKAMARA – Rencana digelarnya pasar Ramadan tahun ini oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara harus dibatalkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi yang mengatakan bahwa dirinya mendapatkan masukan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang menolak adanya kegiatan yang berpotensi menjadi penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 di Sukamara.
“Saya juga mencari aspirasi masyarakat di Kampung Padang, ikut nimbrung lah, jadi masyarakat yang awam tentang Covid-19 ini menyarankan untuk waspada,” kata Ahmadi, Kamis (16/4/2020).
“Lalu saya juga pergi ke Pos di Mendawai intinya sama pasar Ramadan untuk diurungkan,” tegas Ahmadi.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menerangkan jika rencana untuk pelaksanaan pasar Ramadan sebenarnya sudah ditata dengan matang agar tidak terjadi pengumpulan warga yang akan membeli menu takjil.
“Rencana pasar Ramadan dibatalkan, kita sebenarnya sudah merencanakan dengan physical dan sosial distancing sebanyak 40 lapak yang sudah mendaftar, diatur sedemikian rupa sehingga membuat jarak antar blok saja 10 meter,” jelas Ahmadi.
“Kemudian jarak setiap lapak itu rencananya 6 meter, sampai untuk antrean, ada pos jaga lalu tulisan menu di setiap lapak, sehingga masyarakat tidak perlu antre lama,” lanjut Ahmadi.
Selain penolakan dari masyarakat, kegiatan pasar Ramadan juga ditolak oleh praktisi kesehatan di Sukamara. “Kita yang sudah susah payah menjaga agar tetap hijau apa bisa menjamin ini akan bertahan kalau pasar Ramadan tetap dilaksanakan,” tukas Ahmadi. (enn/beritasampit.co.id)