PT Bisma Pastikan Tidak PHK Karyawannya

Beroto

KASONGAN – Wabah virus corona atau Covid-19 tidak hanya berdampak terhadap kesehatan manusia saja, melainkan berdampak terhadap goncangan ekonomi yang akhirnya bisa membuat berbagai perusahaan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Karyawan.

Namun tidak bagi PT Bisma Dharma Kencana di wilayah Kabupaten Katingan. Pasalnya, pihak perusahan sampai saat ini tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Perwakilan dari PT Bisma Dharma Kencana, Beroto, mengatakan tidak ada PHK untuk karyawan di PT Bisma Dharma Kencana yang juga terdampak wabah corona atau Covid-19.

“Di PT Bisma Dharma Kencana jumlah karyawan ada sekitar 1.200 orang, kemudian untuk pengurangan gaji pun juga tidak ada pengurangan dan masih aman. Kita harapkan  normal berjalan seperti biasa, untuk dunia sawit ini jangan lah sampai terdampak dari pada wabah virus ini. Kita berdoa semoga ini cepat berlalu,” jelas Beroto yang bertugas di bagian CSR PT Bisma DharmaKencana, kepada beritasampit.co.id, Selasa 14 April 2020.

Beroto menambahkan, pihaknys selama ini sudah memberikan bantuan kepada pemerintah daerah Kabupaten Katingan dalam rangka membantu penangganan wabah virus corona, berupa masker 20 box, vitamin C 12 lusin, sabun cuci tangan 36 botol, APD 100 pcs dan sarung tangan karet 20 box.

“Selain pemerintah kita juga serahkan bantuan kepada desa Dusun Bina Bisma, Desa Karya Unggang, Desa Telangkah, Desa Bangkuang dan Desa Hampalit. Untuk jenis bantuan barangnya juga sama sesuai jumlah penduduk, cuman ada tambahan vitamin E untuk desa-desa,” ujarnya.

Sehingga apa yang dilakukan ini, pihaknya berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan tenaga medis, dan tentunya bisa dapat terbantu dengan adanya bantuan ini. (Annas/beritasampit.co.id)