SUKAMARA – Karena mabuk Minuman Keras (Miras) YB (23) diduga dikeroyok oleh teman minumnya hingga tewas di salah satu warung makan, jalan PT USTP (GCM) Kecamatan Permata Kecubung Kabupaten Sukamara, pada Sabtu 11 April 2020.
Kakap ipar korban, Antonius Lau mengatakan, bahwa Mereka sedang minum bersama dan tiba-tiba sudah ada perkelahian antara mereka, lalu YB di keroyok R dan kawan-kawannya yang seumuran dengan YB.
“Awalnya mereka sama-sama dan izin keluar untuk jalan-jalan, saat kami ke sana (tempat kejadian perkara) sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Antonius, Senin 13 April 2020.
Katanya, pelaku sudah diamankan oleh Aparat Polres Sukamara, Minggu 12 April 2020 di tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, mayat korban pengeroyokan langsung di kirim pulang ke kampung halamannya, di Kabupaten Belu Atambua, dan semua biaya ditanggung PT USTP.
“Tadi sekitar pukul 17.00 WIB jenazah sudah sampai di kampung dan besok baru melakukan penguburan,” ungkap Antonius.
Menurutnya, polisi terbantu dengan adanya CCTV di rumah makan tersebut sehingga tidak menungggu waktu lama para pelaku pengeroyokan langsung dibekuk Polres Sukamara. (Dasi/beritasampit.co.id).