KUALA KAPUAS – Tidak henti-hentinya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat memberikan imbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan penyebaran corona virus disease atau Covid-19.
Apalagi, Kabupaten Kapuas kini masuk zona merah lantaran satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu dinyatakan positif Covid-19.
Imbauan pencegahan Covid-19 tersebut terus ia serukan demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakatnya.
Imbauan kali ini pun nampak berbeda, pasalnya dilakukan secara terbuka bersama dengan unsur forkopimda, Kepala Kakemenag dan tokoh agama di Kabupaten Kapuas, berlangsung di halaman Masjid Agung Al Mukarram, Senin (13/4/2020).
Adapun bunyi imbauan tersebut yakni agar sementara waktu, setiap masjid dan segenap umat Islam di Kabupaten Kapuas agar tidak menyelenggarakan Shalat Jumat dan menggantikannya dengan Shalat Zuhur di rumah masing-masing sampai keadaan sudah dipastikan aman dan akan diberitahukan kembali.
Tidak melaksanakan kegiatan ibadah atau keagamaan yang melibatkan banyak orang untuk mencegah potensi penyebaran penyakit, khususnya Covid-19.
Kemudian tidak keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak, dan terus meningkatkan pola hidup sehat, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan membaca istighfar sebanyak-banyaknya dan membaca amalan lainnya tentang memohon perlindungan kepada Allah SWT agar musibah ini cepat berlalu.
“Imbauan ini disampaikan berdasarkan pertemuan Pemerintah Kabupaten Kapuas dan tokoh agama agama pada 24 Maret 2020 lalu, dan dengan memperhatikan Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia, Surat Edaran Menteri Agama, Maklumat Kapolri, Fatwa MUI, Surat Edaran Bupati Kapuas dan Himbauan MUI Kabupaten Kapuas,” ucap Ben.
Bupati dua periode ini berharap, imbauan tersebut dapat menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Kapuas dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Imbauan ini semata-mata dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta mengantisipasi berbagai keadaan yang terjadi sebagai salah satu bentuk perlindungan keselamatan dan kesehatan pada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas terhadap penyebaran Covid-19,” pungkas Ben.
Hadir dalam penyampaian imbauan Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Dandim 1011 Kapuas Letkol Inf Ari Bayu Saputro, Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, Kajari Kapuas Komaidi, dan Kepala Kemenag Kapuas H Ahmad Bahruni, Ketua MUI Kapuas sekaligus Ketua NU Kapuas KH Nurani Sarji, Ketua Muhammadiyah Kapuas H Masrani, Ketua LPTQ Kapuas KH Muchar Ruslan, Ketua ICMI Kapuas H, Ketua FKUB Kapuas H Masyumi Rivai dan lainnya.
(irfan/beritasampit.co.id)