Sekitar Pasar Kahayan Sering Dijadikan Tempat Judi, 7 Orang Digelandang Polisi

AFR/BERITASAMPIT - Personel Ditsamapta Polda Kalteng saat melakukan penggerebekan judi kartu di belakang pasar kahayan.

PALANGKA RAYA –  Aktivitas para pemain judi dalam situasi wabah pandemi virus corona (Covid-19) di Kota Palangka Raya sepertinya tidak dihiraukan oleh sebagian orang yang suka bermain judi akan bahaya penularan melalui berkumpulnya orang banyak.

Melalui patroli dan sosialisasi tentang peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penyebaran virus corona kepada masyarakat, Ditsamapta Polda Kalteng kembali menciduk para pemain judi di belakang pasar kahayan kota Palangka Raya, Selasa 7 April 2020 sore.

Sebanyak 7 orang yang diduga sedang bermain judi kartu langsung digelandang ke Mako Sabhara Polda Kalteng untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakil Direktur AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, penangkapan ini bermula saat petugas sedang melakukan sosialisasi tentang peraturan pemerintah dan maklumat Kapolri terkait penyebaran virus corona kepada masyarakat. (AFR/beritasampit.co.id).