SUKAMARA – Sebanyak 6 orang masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Sukamara tersebar di tiga kecamatan yaitu Sukamara, Balai Riam dan Jelai.
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sukamara, Abdul Karim mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan update data terbaru dari Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 per 6 April 2020 pukul 12.00 WIB.
ODP tersebar di Kecamatan Sukamara itu ada di Kelurahan Mendawai 1 orang, Kelurahan Padang 2 orang. Kemudian di Kecamatan Jelai ada di Kelurahan Kuala Jelai 1 orang dan di Kecamatan Balai Riam di Desa Balai Riam 1 orang dan Desa Sekuningan Baru 1 orang.
“Untuk ODP kita ada 6 orang, PDP kosong,” ucap Abdul Karim.
Pemerintah Kabupaten Sukamara mengeluarkan beberapa kebijakan terkait dengan penanganan penyebaran Coronavirus Disease Covid-19 yaitu dengan mengkarantina setiap orang yang baru tiba dari daerah terpapar virus Covid-19.
Selain itu melakukan Rajia terhadap setiap kegiatan warga yang bersifat kumpul-kumpul atau nongkrong di warung pinggir jalan.
Memberlakukan karantina bagi satu keluarga yang terindikasi Covid-19 dengan pengawasan ketat serta meminta warga yang masih berada diluar daerah, khususnya daerah terpapar virus Covid-19 untuk tidak pulang ke Sukamara. (enn/beritasampit.co.id)