Percepat Layanan, BPJS Kesehatan Cabang Sampit Mulai Terapkan Formulir Elektronik

IST/BERITA SAMPIT - Salah satu peserta BPJS Kesehatan saat memperlihatkan formulir Elektronik.

SAMPIT – Dalam upaya memberikan kemudahan dan kecepatan layanan administrasi dan pendaftran perubahan data, kantor BPJS Kesehatan cabang Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menerapkan formulir Daftar Isian Peserta (DIP) secara online untuk peserta JKN-KIS berbasis elektronik.

“Tujuan dari diterapkan sistem DIP elektronik ini adalah tidak lain untuk meningkatkan kepuasan peserta yang akan mendapatkan layanan di kantor cabang ataupun kantor Kabupaten BPJS Kesehatan sejak tanggal 5 Maret 2020,” tutur Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Sampit Andrielona, Senin, 30 Maret 2020.

Dengan DIP elektronik, Andrielona berharap mampu memberikan kemudahan dan kecepatan layanan administrasi. Katanya, peserta akan dimudahkan karena tidak lagi mengisi formulir secara manual dan akan meminimalisir kesalahan pengisian DIP oleh peserta.

Terpisah, Slamet merupakan salah satu peserta yang mendapatkan layanan di loket mutasi peserta yang baru saja menambahkan anaknya menjadi peserta program JKN-KIS sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dirinya hanya perlu membawa berkas seperti KK dan persyaratan lain sesuai dengan check list yang diberikan oleh petugas security kemudian menunggu untuk dilayani di loket tersedia.

“Saya sangat mengapreasi terobosan baru dari BPJS Kesehatan, dengan adanya hal tersebut membuat pelayanan semakin cepat dan mudah karena kita tidak mengisi formulir lagi, dan tidak hanya itu saja hal ini juga sangat mempersingkat waktu. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi untuk memudahkan masyarakat,” katanya. (Put/beritasampit.co.id).