PANGKALAN BUN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan kepada seluruh wartawan anggota PWI di seluruh Kalteng, untuk tidak salah mengartikan Bahan Pertemuan antara Menkominfo dengan Dewan Pers, para Pemred, dan KPI.
Sebab sampai saat ini, banyak pengaduan kepada PWI Kalteng terkait adanya oknum wartawan maupun organisasi PWI di Kabupaten terkait hal tersebut, dengan menyurati atau menghubungi Kepala Daerah atau pejabat terkait lainnya untuk meminta agar wartawan diperhatikan sebagaimana Bahan Pertemuan antara Menkominfo dengan Dewan Pers, para Pemred, dan KPI.
Untuk diketahui, dalam pesan Pemberitahuan yang disampaikan Ketua PWI Kalteng HM Haris Sadikin, Minggu 5 April 2020, bahwa bahan pertemuan tersebut sifatnya baru sebagai usulan yang akan disampaikan Menkominfo kepada Presiden.
Untuk kemudian, pihak terkait di Pusat akan mengeluarkan semacam Peraturan Pemerintah (PP) atau peraturan lainnya yang dapat menjadi dasar acuan bagi Pemerintah se-Indonesia memenuhi usulan tersebut, agar tidak menjadi temuan. (man/beritasampit.co.id).