PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ahmadi Riansyah kebagian tugas monitoring, melakukan kunjungan kerja ke Posko Penanggulangan Covid 19 di Desa Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, Selasa, 31 Maret 2020 dalam rangka monitoring tindak lanjut Desa Melawen terhadap Surat Edaran Pemkab Kobar tentang Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) terkait Pencegahan dan Pengurangan Resiko Penularan Pandemi Covid-19.
Dalam kunjungan ke Desa Melawen tersebut, Wabup Kobar ingin memastikan terjalin sinergitas antara kebijakan pemerintah daerah dan desa seluruh Kabupaten Kobar dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19.
“Saya diberi tugas oleh Bupati Kobar untuk memastikan terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Desa, Petugas Kesehatan, Babinkantibmas, Babinsa, Linmas, PKK, Kader Posyandu dan seluruh komponen yg ada di desa yang tergabung dalam tugas covid-19 di tingkat Desa,” jelas Ahmadi Riansyah.
Disisi lain, Ahmadi Riansyah juga ingin memastikan bahwa desa telah melaksanakan relokasi APBDes untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa melalui gugus tugas desa.
Ia meminta agar desa dapat merelokasi APBDes dari sektor yg belum prioritas ke sektor produktif jangka pendek maupun menengah pada sektor riil seperti pertanian, perikanan, dan peternakan, yakni dengan menyiapkan lahan dan kelompok tani untuk menanam holtikultura/sayur mayur yg dibutuhkan masyarakat. Mengisi embung dan kolam yg ada di desa masing-masing dengan ikan sebagai antisipasi dampak ekonomi akibat Covid-19 di Kobar.
(man/beritasampit.co.id).