DPRD Kotim Rapim Bahas Status Darurat, Dan Wacana Penggeseran Dana Pilkada

DRM/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur, didampingi Anggota Komisi I DPRD Kotim Khozaini S,Ikom Saat ditemui di ruang kerjanya.

SAMPIT – Jajaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan Rapat Pimpinan (Rapim) yang di ruang Wakil Ketua I DPRD, Selasa 31 Maret 2020 Pagi. Rapim yang dipimpin langsung oleh H Rudianur dan juga dihadiri Wakil Ketua II M Rudini itu mebahas jadwal kegiatan per komisi termasuk wacana penggeseran dana Pilkada yang angkanya mencapai 53 Miliar Rupiah tersebut.

Dalam hal ini Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur menyampaikan rapat yang dipimpinnya tersebut masih sebatas menyusun jadwal-jadwal kegiatan termasuk menyentil masalah status darurat Covid-19 atau virus Corona yang saat ini menimbulkan dampak di Kotim.

“Kita lakukan Rapim, ketua fraksi dan juga ketua-ketua komisi kita kumpulkan guna membahas jadwal kegiatan yang ada termasuk mengarah pada penggeseran dana Pilkada untuk menanggulangi Covid-19 ini di Kotawaringin Timur, nanti di jam kedua kita lakukan rapat internal kembali yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim,” ungkap Rudianur.

Disisi lain, dia juga menyampaikan dari hasil rapat yang dilaksanakan tersebut nantinya lembaga legislatif akan memanggil Bupati dan dan unsur FKPD guna membahas segala hal yang berkaitan dengan kondisi daerah saat ini dalam menghadapi Covid-19 itu.

“Kita akan mengundang pihak Pemda dalam hal ini, terutama menyangkut masalah yang sedang bergejolak dimasyarakat, baik sosial maupun kondisi ekonomi daerah, nanti mungkin Ketua DPRD yang bisa menyampaikan kemana arahnya menyangkut wacana audensi dengan pihak terkait,” tutupnya.

Diketahui Rapim yang dilakukan oleh DPRD Kotim menyusul adanya Rekomendasi Komisi II DPR RI berkaitan dengan penundaan Pilkada serentak di tanah air ini. Bahkan dalam rekomendasi Komisi II DPR RI yang di tanda tangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tersebut tercatat poin bahwa anggaran Pilkada bisa digunakan untuk menangani Covid-19 di masing-masing daerah yang masuk daftar Pilkada Serentak. (Drm/beritasampit.co.id).