Pelabuhan Laut Juga Akan Ditutup Sementara Setelah Rencana Penutupan Bandara Tjilik Riwut, Ini Alasannya

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kiri) Saat Rapat Terbatas didampingi Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail. Senin 30 Maret 2020

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng. Melalui konferensi video yang diikuti oleh Forkopimda, instansi serta lembaga terkait lainnya yang digelar di Istana Isen Mulang Senin 30 Maret 2020

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama Wakilnya Habib Ismail Bin Yahya memimpin Rapat terbatas (Ratas), saat memimpin ratas Gubernur meminta kepada seluruh peserta rapat agar bersama-sama menghitung dampak sosial ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

Pasalnya, Pemprov Kalteng berencana melakukan karantina wilayah dengan melakukan lockdown penerbangan di Bandara Tjilik Riwut selama 2 pekan. Hal ini diambil sebagai langkah memutus penyebaran virus corona yang dari Provinsi atau Kabupaten yang lainya telah ditetapkan sebagai zona merah.

“Terutama yang lebih penting yakni kesehatan dan keselamatan warga Kalteng, Lockdown penerbangan difokuskan dibeberapa rute yang menjadi zona merah seperti Jakarta dan Pulau Jawa,” ungkapnya.

Selain mengusulkan agar tidak ada penerbangan selama 2 minggu, pihaknya juga berencana melakukan lockdown terhadap jalur laut yakni penutupan pelabuhan. Pelabuhan menjadi pilihan yang dicanangkan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Kalteng.

“Saya tegaskan, penutupan pelabuhan hanya dilakukan pada jalur penumpang tetapi tidak untuk jalur perdagangan. Hal ini merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Pemprov Kalteng juga telah menyiapkan anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan yang lainnya. Namun dalam hal ini, Gubernur mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengawasi anggaran tersebut sehingga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

“Pada kesempatan ini saya katakan, wilayah Kalteng khususnya Kota Palangka Raya sudah seharusnya dikarantina agar penularan tidak menyebar semakin luas,” pungkasnya.

(aul/beritasampit.co.id)