Serangan Covid-19 Berimbas Pada Penonaktifan Badan Adhoc Bawaslu Di Daerah

Muhammad Tohari, Ketua Bawaslu Kotawaringin Timur

SAMPIT – Ternyata buntut dari serangan wabah Virus Covid-19 di Indonesia saat ini tidak hanya berimbas pada wacana DPR RI untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2021 ini. Namun dampak virus Corona tersebut mengakibatkan penonaktifan Badan Adhoc Badan Pengawas Pemilu di daerah termasuk di Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah.

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kotim Muhammad Tohari, Sabtu (28/3/2020) tadi siang. Menurutnya serangan corvid-19 tersebut mengharuskan pihak Bawaslu RI merekomendasikan beberapa hal terkait pemetaan daerah-daerah yang bisa tahapannya tetap bisa dilakukan, maupun daerah mana saja yang terhenti karena efek virus Corona itu sendiri

“Dari perkembangan kondisi (skala nasional), kemudian KPU RI memutuskan untuk memberhentikan beberapa tahapan, ini juga berpengaruh pada penonaktifan badan adhoc, di seluruh indonesia,” ungkapnya.

(Drm/beritasampit.co.id)