SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara Fajar Sukristyawan menegaskan pihaknya sangat serius dalam upaya mengantisipasi Penyebaran Coronavirus Disease Covid-19.
Selain melakukan pengecekan kesehatan para pegawai di Kejaksaan Negeri Sukamara juga dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai langkah antisipasi yang dilakukan.
“Ini adalah salah satu upaya kami dalam mencegah penularan dengan penyemprotan disinfektan di kantor tempat kerja kami,” jelas Fajar Sukristyawan, Jumat (27/3/2020).
Fajar mengatakan bahwa jika pencegahan dilakukan lantaran Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara merupakan tempat publik sehingga perlu langkah antisipasi virus Covid-19 tengah mewabah saat ini.
“Kita juga imbau kepada seluruh pagawai untuk selalu mencuci tangan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi kami,” jelas Fajar Sukristyawan. (enn/beritasampit.co.id)